Waktu subuh dalam Islam memiliki keutamaan yang luar biasa. Ia bukan hanya awal dari hari, tetapi juga saat turunnya berkah dan rahmat dari Allah SWT. Karenanya, Islam sangat menganjurkan umatnya untuk memanfaatkan waktu pagi, terutama setelah salat Subuh, untuk kegiatan yang positif dan mendekatkan diri kepada-Nya.
Namun kenyataannya, banyak orang memiliki kebiasaan kembali tidur usai menunaikan salat Subuh. Lalu, bagaimana pandangan syariat Islam terhadap kebiasaan ini?
Pandangan Islam: Tidur Setelah Subuh Dimakruhkan
Secara hukum, tidur setelah salat Subuh dikategorikan sebagai makruh, artinya perbuatan yang sebaiknya dihindari walaupun tidak termasuk dosa besar. Hal ini ditegaskan dalam berbagai pendapat ulama dan diperkuat dengan hadits Rasulullah SAW yang menyatakan:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا
“Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”
(HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi)
Hadits ini menunjukkan bahwa pagi adalah waktu yang penuh berkah. Ketika seseorang memilih untuk tidur kembali, ia berpotensi melewatkan keberkahan tersebut.
Mengapa Tidur Pagi Tidak Disarankan?
Ulama terkemuka seperti Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah mengingatkan bahwa waktu pagi adalah saat rezeki dibagikan. Dalam salah satu tulisannya, beliau menjelaskan:
“Tidur di waktu pagi menghalangi rezeki, karena pagi adalah waktu mahluk mencari rezekinya dan rezeki dibagikan. Tidur saat itu bisa menjadi bentuk kehilangan, kecuali ada kebutuhan atau kondisi darurat.”
Selain itu, sejumlah kerugian dari tidur setelah Subuh antara lain:
-
Hilangnya keberkahan pagi yang telah dijanjikan Rasulullah SAW.
-
Rasa malas dan lemas yang bisa mengganggu produktivitas sepanjang hari.
-
Melewatkan ibadah sunnah atau dzikir pagi yang sangat dianjurkan.
-
Menyelisihi praktik para salaf, yang memanfaatkan pagi untuk belajar, bekerja, atau berdakwah.
Waktu Subuh: Momentum Spiritualitas dan Produktivitas
Allah SWT berfirman dalam surah Ar-Rum ayat 17:
فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ
“Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu petang dan pagi.”
Ayat ini menjadi pengingat bahwa waktu Subuh seharusnya diisi dengan dzikir, membaca Al-Qur’an, atau aktivitas produktif lainnya, bukan kembali tidur.
Dengan membiasakan diri bangun dan beraktivitas setelah Subuh, insyaallah seseorang akan meraih keberkahan, semangat hidup, dan terbukanya pintu-pintu rezeki.
Kesimpulan:
Tidur setelah salat Subuh memang tidak diharamkan, namun sangat tidak disarankan kecuali dalam kondisi mendesak. Sebaliknya, memanfaatkan waktu pagi dengan kegiatan positif akan membawa banyak manfaat dunia dan akhirat. Semoga kita termasuk golongan yang memaksimalkan waktu-waktu terbaik dalam hidup.
Wallahu a’lam bish-shawab.