Setiap tahunnya, Maladewa (Maldives) menerima alokasi 1.000 kuota haji dari pemerintah Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, negara yang seluruh penduduknya memeluk Islam itu menyisihkan 5 persen kuota bagi fakir miskin.

Dilansir dari Sun, sisa kuota lainnya didistribusikan ke berbagai sektor, termasuk 100 jatah untuk pejabat negara, petugas pendamping jemaah lansia dan sakit, juru masak, serta asisten lainnya. 50 kuota diperuntukkan bagi kalangan tidak mampu, sementara 850 kuota dialokasikan bagi jemaah reguler yang telah membayar iuran ke Badan Haji nasional.

Namun kini, Presiden Maladewa, Mohamed Muizzu, berencana mengurangi kuota bagi pejabat negara dan mengalihkannya ke warga yang lebih membutuhkan.

Langkah ini diambil sebagai respon terhadap tuduhan penyalahgunaan kuota haji oleh sejumlah pejabat, yang diduga mengatur jatah untuk kerabat mereka agar bisa berhaji tanpa harus menunggu lama dalam antrean.

Reformasi Sistem Kuota Haji

Pemerintah Maladewa juga tengah merancang sejumlah reformasi dalam sistem distribusi kuota haji. Beberapa di antaranya:

  • Menetapkan kuota khusus untuk jemaah berusia di atas 65 tahun

  • Menerapkan jeda waktu 5 tahun sebelum seseorang bisa naik haji lagi

  • Memprioritaskan jemaah yang baru pertama kali berangkat haji

Reformasi ini diharapkan dapat memastikan keadilan dan pemerataan akses ibadah haji bagi seluruh warga Maladewa.

Negara Muslim dengan Penduduk 100% Islam

Maladewa merupakan negara kepulauan Islam di Samudera Hindia bagian utara-tengah. Negara ini terbentuk dari atol karang vulkanik dan dihuni oleh masyarakat Maladewa yang berasal dari berbagai latar etnis yang telah menetap selama berabad-abad. Pedagang dari Arab, India, Indonesia, Tiongkok, hingga Madagaskar diketahui pernah singgah dan berinteraksi di wilayah ini.

Dengan Islam sebagai agama resmi negara, seluruh warga Maladewa menganut agama Islam dan hukum syariah menjadi dasar hukum nasional.

Malaysia Juga Berikan Subsidi Haji

Seperti Maladewa, Malaysia juga menerapkan kebijakan subsidi biaya haji bagi warganya yang tergolong berpendapatan rendah. Berdasarkan data dari Tabung Haji Malaysia, untuk penyelenggaraan haji tahun 2025, jemaah dari kelompok B40 hanya perlu membayar sekitar RM15.000 (sekitar Rp58 juta), sementara sisanya yang mencapai RM18.300 disubsidi oleh pemerintah.