Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang memiliki kedudukan agung. Karena itu, setiap muslim dianjurkan menjaga adab dalam membacanya sebagai bentuk penghormatan terhadap firman Allah SWT. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul, khususnya dari kalangan muslimah, adalah mengenai keharusan memakai jilbab saat membaca Al-Qur’an.

Dalam praktiknya, tidak semua muslimah selalu dalam keadaan berjilbab ketika ingin membaca Al-Qur’an, terutama ketika berada di rumah atau dalam situasi tertentu. Lalu, apakah syariat mewajibkan jilbab saat membaca Al-Qur’an?

Boleh Membaca Al-Qur’an Tanpa Memakai Jilbab

Terkait hal ini, sejumlah ulama menyampaikan bahwa membaca Al-Qur’an tanpa memakai jilbab tidak dilarang dalam Islam. Salah satu pandangan disampaikan oleh Dr. Nur Ali Salman dari Lembaga Fatwa Mesir. Menurut beliau, jilbab bukanlah syarat sah dalam membaca Al-Qur’an. Yang lebih ditekankan adalah kesiapan untuk melaksanakan sujud tilawah jika menemui ayat-ayat tertentu yang mensyaratkannya.

Pendapat ini juga didukung oleh para ulama lain seperti Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dari Arab Saudi, serta ulama Indonesia Buya Yahya. Dalam sebuah ceramah yang disiarkan melalui kanal Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa wanita wajib menutup aurat hanya saat berada di hadapan laki-laki non-mahram (ajnabi). Namun jika sedang membaca Al-Qur’an di tempat pribadi, maka membuka kepala tidak menjadi masalah secara hukum.

“Menutup aurat adalah kewajiban ketika ada laki-laki ajnabi. Namun saat membaca Al-Qur’an sendiri, membuka kepala tidak dilarang, meskipun secara adab tetap lebih utama ditutup,” kata Buya Yahya.

Tim media Buya Yahya pun memberikan izin untuk mengutip penjelasan tersebut, sebagaimana dimuat dalam tayangan YouTube-nya pada Kamis (24/7/2025).

Dari berbagai pendapat ini, bisa disimpulkan bahwa meskipun mengenakan jilbab bukanlah keharusan dalam membaca Al-Qur’an, tetap dianjurkan menjaga adab sebagai bentuk penghormatan terhadap Kalamullah.

Adab Penting Saat Membaca Al-Qur’an

Selain pertanyaan seputar jilbab, Islam juga memberikan pedoman dalam bentuk adab-adab saat membaca Al-Qur’an. Berikut beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:

1. Bersuci Sebelum Menyentuh Mushaf
Menyentuh mushaf dalam keadaan suci lebih utama. Buya Yahya menegaskan pentingnya berwudhu sebelum memegang Al-Qur’an, sejalan dengan firman Allah dalam surah Al-Waqi’ah ayat 79:

“Tidak ada yang menyentuhnya selain hamba-hamba yang disucikan.”
Meskipun ayat ini merujuk pada Al-Qur’an di Lauhul Mahfuzh, namun para ulama menyepakati bahwa berwudhu merupakan bentuk penghormatan dan kebersihan spiritual sebelum membaca.

2. Membaca dengan Tartil
Membaca Al-Qur’an secara perlahan dan benar merupakan bagian dari adab. Dalam surah Al-Muzzammil ayat 4 Allah SWT berfirman:

“Dan bacalah Al-Qur’an dengan tartil (perlahan-lahan dan jelas).”

Imam al-Suyuthi juga menekankan pentingnya tartil dalam karyanya Al-Itqan fi Ulumil Qur’an. Dalam hadis riwayat Anas RA, dijelaskan bahwa Rasulullah SAW membaca setiap lafaz dengan tenang dan penuh perhatian, menunaikan hak-hak huruf dengan sempurna.

3. Membaca Ta’awudz Sebelum Memulai
Dianjurkan untuk mengawali bacaan Al-Qur’an dengan ta’awudz, sebagaimana disebutkan dalam surah An-Nahl ayat 98:

“Apabila kamu membaca Al-Qur’an, mintalah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.”

Ini merupakan bentuk penjagaan spiritual agar pembacaan dilakukan dengan hati yang bersih dan fokus.

Kesimpulan
Membaca Al-Qur’an tanpa mengenakan jilbab tidak menjadi permasalahan secara hukum syariat, terutama jika dilakukan di ruang privat dan tanpa kehadiran laki-laki asing. Namun, menjaga adab, seperti dalam berpakaian dan berwudhu, tetap dianjurkan sebagai bentuk penghormatan terhadap Al-Qur’an.

Wallahu a’lam.

Jika Anda ingin versi untuk media cetak, artikel pendek, atau infografis, saya bisa bantu menyesuaikannya.