Kemerdekaan adalah anugerah besar yang patut disyukuri oleh setiap bangsa, termasuk umat Islam di Indonesia. Bagi seorang Muslim, kemerdekaan bukan hanya sebatas lepas dari penjajahan fisik, tetapi juga mencakup dimensi spiritual dan moral yang dalam. Lalu, bagaimana Islam memandang hakikat kemerdekaan?
Kemerdekaan dalam Pengertian Umum dan Bahasa Arab
Secara umum, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan kemerdekaan sebagai kondisi bebas, mampu berdiri sendiri, dan tidak berada dalam kekuasaan pihak lain. Dalam bahasa Arab, istilah yang digunakan untuk menggambarkan kemerdekaan adalah al-Ḥurriyah.
Namun dalam Islam, makna al-Ḥurriyah tidak sekadar kebebasan mutlak. Islam memandang kemerdekaan sebagai kebebasan yang bertanggung jawab, yang tetap berada dalam bingkai aturan dan nilai-nilai syariat.
Kemerdekaan dalam Perspektif Al-Qur’an dan Syariat
Al-Qur’an memberikan pijakan kuat terkait prinsip kebebasan dalam Islam. Salah satunya terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 256, yang artinya:
“Tidak ada paksaan dalam (memeluk) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu, barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus…” (QS. Al-Baqarah: 256)
Ayat ini menegaskan bahwa keimanan harus lahir dari pilihan yang sadar, bukan paksaan. Kebebasan beragama merupakan bagian penting dari nilai-nilai kemerdekaan dalam Islam.
Dalam buku “Pemikiran dan Filsafat Hukum Islam” karya Prof. Dr. Izomiddin MA, dijelaskan bahwa Islam menjunjung tinggi prinsip kebebasan—baik kebebasan berpikir, berpendapat, maupun memilih. Namun semua itu harus dijalankan dengan tanggung jawab moral dan spiritual sebagai hamba Allah.
Selain istilah al-Ḥurriyah, ada juga istilah al-Istiqlāl, yang berarti bebas dari dominasi pihak lain. Tetapi Islam mengajarkan bahwa kemerdekaan sejati adalah saat manusia hanya tunduk dan bergantung kepada Allah SWT, bukan kepada hawa nafsu, materi, atau kekuasaan manusia lainnya.
Kemerdekaan dalam Aspek Kemanusiaan
Dalam buku “Sistem Masyarakat Islam dalam Al-Qur’an dan Sunnah” karya Dr. Yusuf Al-Qaradawi, dijelaskan bahwa kemerdekaan dalam Islam mencakup berbagai aspek kemanusiaan, di antaranya:
-
Kebebasan Beragama
Islam menghormati hak setiap individu untuk memilih dan menjalankan agama tanpa paksaan. -
Kebebasan Berpikir
Al-Qur’an banyak mendorong umatnya untuk berpikir, merenung, dan menggunakan akal sehat dalam mencari kebenaran. -
Kebebasan Politik
Islam memberi ruang bagi partisipasi dalam kehidupan bernegara, termasuk menyampaikan pendapat dan memilih pemimpin. -
Kebebasan Bergerak dan Bertempat Tinggal
Setiap orang memiliki hak untuk memilih di mana mereka ingin hidup, selama tidak merugikan orang lain atau melanggar syariat. -
Kebebasan dalam Kebenaran
Islam menolak segala bentuk kebebasan yang melampaui batas dan merusak moral masyarakat. Kebebasan hakiki adalah yang selaras dengan nilai-nilai kebaikan dan kemaslahatan umum.
Kemerdekaan Sejati Menurut Islam
Kemerdekaan sejati dalam Islam bukanlah kebebasan absolut tanpa batas. Seorang Muslim dianggap merdeka jika ia mampu hidup dalam ketaatan kepada Allah, terbebas dari belenggu syirik, hawa nafsu, dan ketundukan kepada selain-Nya.
Dengan demikian, peringatan kemerdekaan bagi umat Islam bukan sekadar seremoni. Ini adalah momen refleksi untuk menilai sejauh mana kita telah benar-benar merdeka—baik secara fisik, spiritual, maupun sosial—dalam menjalankan hidup yang diridhai Allah SWT.
Wallāhu a‘lam bish-shawāb.