Hukum Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Wali Orang Tua Perempuan
Bolehkah menikah secara siri dan diam-diam tanpa seizin wali perempuan dan tanpa sepengetahuan orang tua laki-laki, dengan tujuan menghindari dosa besar saat sering bertemu? Apakah setelah akad nikah seperti itu…