
Dalam ajaran Islam, setiap perbuatan memiliki adab dan tuntunan, termasuk dalam hal berhias atau berdandan. Bagi seorang wanita muslimah, berhias bukanlah sesuatu yang dilarang. Justru, Islam memandang berhias sebagai bagian dari fitrah perempuan, asalkan dilakukan dengan cara yang benar dan tidak melanggar batas-batas syariat.
Berhias yang sesuai dengan adab Islami mencerminkan keimanan seorang wanita kepada Allah SWT, sekaligus menjaga kehormatan dirinya di hadapan sesama. Berikut adalah beberapa adab berhias dalam Islam bagi kaum wanita lengkap dengan dalil-dalil pendukungnya:
1. Tidak Berlebihan dalam Berhias
Islam memperbolehkan muslimah untuk tampil rapi dan menarik, apalagi di hadapan suaminya. Namun, hal ini tetap harus dilakukan secara wajar dan tidak berlebihan. Sikap berlebihan, baik dalam pakaian, perhiasan, maupun make-up, dikhawatirkan dapat menimbulkan rasa sombong atau bahkan menarik perhatian yang tidak layak.
Allah SWT berfirman:
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, tetapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
(QS. Al-A’raaf: 31)
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam mengatur segala sesuatu dalam porsi yang seimbang. Dalam hal berhias pun, keindahan itu diperbolehkan selama tidak jatuh ke dalam sikap boros, sombong, atau tabarruj.
2. Menghindari Tabarruj
Tabarruj adalah salah satu bentuk berhias yang dilarang dalam Islam. Istilah ini merujuk pada perilaku wanita yang secara sengaja menampakkan perhiasan, make-up, atau bagian tubuhnya yang seharusnya ditutupi, apalagi di hadapan laki-laki non-mahram.
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah dahulu.”
(QS. Al-Ahzab: 33)
Imam asy-Syaukani menjelaskan bahwa tabarruj adalah menampakkan kecantikan yang wajib ditutup, sehingga menimbulkan godaan bagi kaum pria. Tabarruj bisa terjadi melalui pakaian ketat, riasan mencolok, atau cara berjalan yang dibuat-buat. Semua ini bertentangan dengan nilai kesopanan dan kesucian dalam Islam.
3. Menjaga dan Menutup Aurat
Salah satu fondasi penting dalam adab berhias adalah menjaga aurat. Wanita muslimah memiliki batas aurat yang wajib ditutupi, kecuali kepada suami atau mahram. Islam sangat menekankan pentingnya menutup aurat sebagai bentuk pelindungan diri dari pandangan yang tidak layak serta menjaga kehormatan dan martabat wanita.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Wanita itu aurat. Jika ia keluar (dari rumahnya), maka setan senantiasa mengintainya.”
(HR. Tirmidzi – shahih)
Selain itu, dalam hadits lain disebutkan:
“Tidak boleh seorang pria melihat aurat pria lainnya, dan tidak boleh seorang wanita melihat aurat wanita lainnya.”
(HR. Muslim)
Syaikh Al-Albani menjelaskan bahwa wanita muslimah hanya boleh menampakkan bagian tubuh yang biasa dihiasi (seperti kepala, leher, pergelangan tangan, dan kaki) kepada sesama wanita muslimah. Namun bagian tubuh lain tetap harus ditutupi, kecuali kepada suaminya.
4. Berhias di Tempat yang Tepat
Berhias bagi seorang wanita muslimah hendaknya dilakukan di waktu dan tempat yang sesuai. Dalam Islam, berhias dianjurkan ketika berada di hadapan suami atau sesama wanita di lingkungan yang aman dan tertutup. Namun, jika berada di ruang publik, berhias secara berlebihan justru dapat menimbulkan fitnah dan godaan.
Islam tidak melarang wanita tampil menarik, tetapi mengatur agar kecantikan itu tidak menjadi sebab kemaksiatan atau menimbulkan syahwat bagi orang lain. Oleh karena itu, wanita muslimah yang berhias dengan adab akan mendapatkan pahala dan perlindungan dari Allah SWT.
Penutup: Keindahan yang Terjaga adalah Ciri Muslimah Sejati
Adab berhias dalam Islam bukanlah bentuk pengekangan terhadap wanita, melainkan petunjuk agar kecantikan yang dimiliki digunakan dengan cara yang benar, penuh kehormatan, dan bernilai ibadah. Seorang muslimah yang menjaga diri, menutup aurat, dan berhias sesuai syariat mencerminkan kemuliaan dan keimanannya.
Semoga kita semua, khususnya para wanita muslimah, dapat terus belajar dan mengamalkan adab berhias sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ.
Aamiin ya Rabbal ‘alamin. Wallahu a’lam.